Tatanan kehidupan umat manusia didominasi kaum laki-laki atas kaum perempuan sudah menjadi akar sejarah yang panjang. Perempuan merupakan manusia multidimensi yang tidak pernah habis dibicarakan dan didiskusikan dari berbagai perspektif. Belakangan ini, masih saja diperdebatkan terkait isu kesetaraan gender mengenai masalah ketimpangan antara keadaan dan kedudukan perempuan dan laki-laki di masyarakat. Hal inilah yang membentuk pola hubungan gender di dalamnya. Kedudukan perempuan hanya dipandang sebagai the second human being (manusia kelas dua), di bawah naungan laki-laki.
Di Indonesia, persamaan hak dan kesetaraan gender ini menjadi makna utama emansipasi perempuan yang digaungkan oleh Raden Ajeng Kartini. Dalam sejarahnya, masyarakat Jawa dahulu menganut sistem patriarki, bahwa laki-laki lebih diutamakan dibanding perempuan. Sedangkan kedudukan perempuan lebih rendah dibanding laki-laki. Lahirnya emansipasi perempuan menangkap berbagai kajian yang muncul atas perspektif positif bahkan tidak sedikit yang menentang gerakan ini, antara harus disamakan haknya atau sebaliknya.
Kehadiran agama Islam mengangkat derajat kaum perempuan menuju peradaban yang berkemajuan secara bertahap. Tidak terdapat strata tertentu antara perempuan dan laki-laki. Artinya, kedudukan dan peranan kedua gender disetarakan. Kesetaraan ini tidak didasarkan atas jenis kelamin, tetapi pada kemampuan spiritual dan intelektualnya. Sehingga, bukanlah hal yang tabu jika saat ini mendapati kaum perempuan memiliki peran di ruang publik. Karena mereka dipandang mampu dan memiliki kapasitas juga sebagai wadah menyuarakan, mengekspresikan, dan mengaktualisasikan diri mereka melalui peran sosial yang lebih tegas, transparan, dan terlindungi.
Baca Juga : WANITA SELALU BENAR, APA IYA?
Di dalam Islam, perempuan harus dihormati dan dimuliakan, bukan untuk ditindas dan diperlakukan buruk. Pada hakikatnya, perempuan adalah makhluk paling mulia dan memiliki keistimewaan berupa kelebihan-kelebihan yang telah dianugerahkan Allah Swt. Perempuan adalah sumber kehidupan dan kunci perdamaian. Perempuan memiliki power yang luar biasa, meliputi akal untuk berpikir, nurani untuk merasa, serta raga yang bebas bergerak dalam ruang dan waktu. Islam memberikan hak kepada perempuan untuk mengabdi dan berkiprah dalam agama, masyarakat, bangsa, dan negara.
Perempuan berperan penting dalam membangun peradaban. Perempuan akan melahirkan dan memiliki tanggung jawab yang besar dalam mendidik anak-anak dengan didikan yang baik, sehingga akan mencetak generasi yang berintelektual dan berakhlak mulia. Terdapat suatu maqolah ulama yang menyebutkan, al-mar-atu ’imaadul bilad, idza shaluhat shaluhatil bilad, wa idza fasadat fasadatil bilad, bahwa perempuan merupakan tiang negara, jika perempuannya baik, maka negaranya juga akan baik, dan jika perempuannya rusak, maka negaranya juga akan rusak. Itulah pentingnya mengapa kaum perempuan tidak boleh ditindas dan direndahkan, juga perlunya memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, karena pentingnya peran-peran mereka dalam rangka memajukan bangsa dan negara, berbekal kelebihan dan keistimewaan yang mereka miliki untuk mereka kembangkan lagi.
Penulis : Jauharotun Nafiisah_ jauharotunnafiisah196@gmail.com/ (Santri 7 KMNU UIN SuKa)
Editor : Ida Rahayu