Hakikat Sang Merah Putih sebagai Lambang Negara

Setiap negara memiliki lambang kenegaraan sebagai simbol dan identitas dalam sebuah negara, termasuk Indonesia memiliki lambang berupa bendera, lagu kebangsaan, dan Bahasa Indonesia. Dengan identitas ini, Indonesia memiliki karakter dan keunikan tersendiri yang membedakan dengan negara-negara lainnya. Bendera merah putih bukan hanya simbol warna yang tak memiliki makna. melainkan memiliki sifat dan nilai hakikat yang melambangkan sesuatu dan tujuan tertentu. Sekalipun demikian, masih terdapat sebagian orang maupun organisasi yang kurang sejalan dengan lambang negara Indonesia, sebagian kelompok islam radikal-konservatif memiliki pandangan bahwa menghormati bendera merah putih tidak sesuai ajaran islam. Bendera merah putih hanyalah warna yang tidak mengandung nilai substantif. Bahkan kelompok HTI mengibarkan bendera panji hitam bertuliskan dua kalimat syahadat mereka berpandangan yang benar hanyalah sistem khilafah, negara harus menerapkan syariah secara formal-simbolik, termasuk bendera yang bertuliskan kalimat syahadat dipandang sesuai syariat. Pandangan mereka tampak dangkal, dan tekstualis serta tidak mampu menjangkau kandungan teks keagamaan secara luas.

Bendera merah putih, sekalipun hanya memuat 2 warna. Tetapi memiliki identitas kebangsaan dan bersejarah, bahkan dikenal dalam ajaran islam. Secara historis, perjalanan awal walisongo dan ulama yang menyebarkan agama Islam di tanah Jawa yang cenderung bersifat terbuka dan ramah kepada pendatang baru atau para pedagang yang datang ke Nusantara sekitar abad ke-7 masehi atau abad ke-1 Hijriah. Para ulama yang datang ke tanah Nusantara khususnya tanah Jawa memperkenalkan bendera merah putih sebagai bendera Nabi Muhammad SAW. Ulama kala itu berusaha untuk mengajarkan kepada masyarakat Indonesia tentang warna merah dan putih yang menjadi dua perbendaharaan yang dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW di sebuah hadist qudsı yang berbunyi “Innallaha zawaliyal ardho, masyaariqaha wal maghribaha wa a’thonil kanzaini Al-ahmar, wal abyadh (Allah menunjukkan kepadaku (Rasul) dunia, dan Allah juga menunjukkan timur dan barat, dan memberikan dua perbendaharaan yaitu merah dan putih). (ditulis oleh Imam Muslim dalam kitab Al-Fitan ,jilid X ,halaman 340.Dari Hamisy qasthalani) Warna merah juga adalah warna yang pernah dipakai Nabı dalam jubahnya dan katanya lebih indah daripada bulan dan Nabi pun menyebut istrinya Aisyah dengan sebutan humairoh yang artinya pipi kemerah-merahan, dan pedang sayyıdına Ali r.a pun juga berwarna merah. Selain itu, Sarung pedang khalid bin walid adalah merah dan putih.

Warna putih adalah warna yang sering dipakai oleh Rasulullah SAW dalam warna jubahnya. Oleh karena itu, ulama zaman dahulu berinisiatif untuk memasukkan warna merah dan putih dalam keludupan sehari-hari masyarakat Nusantara, contohnya seperti bubur tahun baru yang berwarna merah dan putih. Selain itu juga ada kebiasaan di sebagian masyarakat memakan pinang yang jika dibelah maka didalamnya akan berwarna merah sedangkan luarnya berwarna putih. sehingga masyarakat Indonesia menjadi sangat dekat sekali dengan warna merah dan putih ini.

Merah dan putih adalah warna yang tidak asing lagi pada sosok Nabi agung dan mulia,yaitu Nabi Muhammad SAW, dan para ulama yang datang ke Nusantara berusaha untuk menanamkan hal atau dengan cara yang telah disebutkan diatas. Sedangkan untuk bendera yang sering dikibarkan oleh ormas terlarang yang berwarna hitam itu sebenarnya adalah panji perang Rasulullah SAW, jadi sangat tidak relevan untuk dikibarkan saat ini. Yang menjadi pertanyaan adalah apa sebenarnya maksud kelompok Hizbut Tahrir (HTI) untuk mengibarkan panji perang di Indonesia? Sekalipun mereka juga pernah mengibarkan bendera al-liwa yang berwarna putih, tetapi itu jarang, mereka lebih sering mengibarkan panji hitam bertuliskan dua kalimat syahadat. Jadi menurut hemat penulis, sangat tidak tepat untuk mengibarkan panji perang Rasulullah SAW di Indonesia yang damai dan tentram, terlepas dari HTI sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia, akan tetapi sangat disayangkan mengapa pemerintah terkadang masih kecolongan pengibaran bendera hitam ini. Bagi orang yang telah mengetahui sejarah Islam, mereka heran mengapa masih ada kelompok yang mengibarkan panji perang di Indonesia. sedangkan bagi orang awam, itu adalah bendera tauhid, benderanya umat Islam, bendera yang wajib dikibarkan (diakui-dihormati) oleh setiap muslim. tetapi mereka sebenarnya tidak menyadari bahwa mereka telah termakan oleh jebakan ilusi negara Islam atau khilafah yang ingin mereka terapkan di Indonesia .

Disini saya juga ingin menegaskan bahwasanya bendera tauhid sebenarnya tidak ada, itu adalah buatan orang orang yang mengambil kesimpulan darı hadist-hadist yang kebanyakan hadist dhoif dan tidak memiliki landasan hukum yang kuat, bendera al-liwa dan ar rayah itu sebenarnya bukan termasuk dari bagian syariat Islam Sedangkan kalimat syahadat itu tidak perlu dikibarkibarkan cukup ditanamkan dalam batin bukankah manusia yang dekat dengan Allah dilihat dari ketaqwaannya kepada Sang pencipta alam semesta dan seisinya ini, bukan hanya dilihat dari apakah orang itu memakai jubah putih. memakai topi bertuliskan kalimat tauhid dan atribut tauhid lainnya, tidak! Jadi seharusnya kita lebih berhati-hati lagi. Menyenangi dan menghormati kalimat tauhid itu memang sah sah saja. Bahkan jika ada orang Islam yang tidak menyukai kalimat tauhid, maka itu perlu dipertanyakan. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah bagaimana cara mengeskpresikan kecintaan dan kegemaran kita pada kalimat tauhid itu dengan benar. Seharusnya, jika benar-benar cinta pada kalimat tauhid maka orang itu seharusnya sering membaca Al-qur’an yang didalamnya terdapat kalamullah, atau mengikuti pengajian dan lain sebagainya.

Penulis : Ahmad Navidz Dzauqil Amin, Santri 8 KMNU UIN Sunan Kalijaga

Editor : Alfaenawan, Santri 8 KMNU UIN Sunan Kalijaga

Artikel yang Direkomendasikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *